BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balikpapan memperkuat kualitas pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa di layanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam kegiatan yang digelar Kamis (12/2/2026), personel Satlantas Briptu Rihan turun langsung berinteraksi dengan pemohon SIM. Ia memberikan edukasi terkait alur pelayanan, kelengkapan administrasi, serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui program tersebut, personel kepolisian aktif membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus memastikan proses administrasi berjalan cepat, transparan, dan sesuai prosedur.
Kasatlantas Polres Balikpapan Kompol M.D. Djauhari menegaskan bahwa Polantas Menyapa mengedepankan pendekatan pelayanan yang ramah dan terbuka.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan terbantu. Polantas hadir tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melayani dan menjadi sahabat masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pemohon SIM yang tertib administrasi, Satlantas memberikan penghargaan simbolis berupa gantungan kunci kepada salah satu warga Antasena yang dinilai memenuhi seluruh persyaratan secara lengkap.
Menurut Briptu Rihan, penghargaan tersebut merupakan bentuk motivasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Satlantas Polres Balikpapan berharap program ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Balikpapan.
( Alfian )