JAKARTA – jurnalpolisi.id
Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan memperketat pengawasan pangan nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026. Dalam sepekan pemantauan periode 5–11 Februari 2026, Satgas mencatat telah mengawasi 9.138 titik di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Peningkatan pengawasan ini dilakukan pasca rapat koordinasi Satgas yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas Saber di Mabes Polri.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) selaku Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan intensitas pengawasan berdampak pada mulai terkendalinya harga sejumlah komoditas strategis menjelang HBKN.
Komoditas yang menunjukkan tren penurunan antara lain telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai merah keriting, cabai rawit, minyak goreng Minyakita, serta beras medium dan premium. Meski demikian, sebagian komoditas di beberapa daerah masih tercatat berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP), namun cenderung menurun.
“Pemantauan masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga sejumlah komoditas utama,” kata Ketut Astawa dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Dari total pemantauan, pengawasan terbanyak dilakukan pada pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, diikuti ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik.
Selama periode tersebut, Satgas menerbitkan 128 surat teguran kepada pelaku usaha, melakukan pengisian stok kosong di 400 titik, serta mengambil 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Satgas juga merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan.
Menurut Ketut, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin keamanan pangan nasional.
Sejumlah komoditas yang masih menjadi perhatian karena berada di atas HET/HAP antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi.
Satgas juga mencatat Minyakita sebagai komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan. Pemerintah memastikan akan melakukan pengecekan langsung terhadap produsen hingga pengecer untuk menjamin harga sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter, sekaligus mendorong intervensi pasokan di daerah dengan harga tinggi.
Sepanjang minggu pertama pemantauan, hotline Satgas menerima enam laporan masyarakat dari berbagai daerah dan seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh Satgas di tingkat daerah.
Di sisi pasokan, pemerintah menyalurkan 28.765 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui berbagai saluran, termasuk pasar tradisional, ritel modern, dan gerakan pangan murah.
Satgas menegaskan pengawasan akan terus ditingkatkan, khususnya pada pedagang dan pengecer, serta memperluas sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat guna memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau menjelang Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026.
( Alfian )