PPU – jurnalpolisi.id
Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Samapta Polres Penajam Paser Utara terus meningkatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polres PPU. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan potensi terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah yang rawan kebakaran saat musim kemarau. Jumat, 10/04/2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap memiliki risiko tinggi terjadinya Karhutla, seperti area lahan kosong, perkebunan, serta pemukiman yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasat Samapta AKP Wiji Santosa, S.H, menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan Karhutla. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta selalu waspada terhadap potensi percikan api yang dapat memicu kebakaran.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah Karhutla. Kami terus mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melapor apabila menemukan titik api di lapangan,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait bahaya Karhutla serta dampak yang ditimbulkan, baik dari segi lingkungan, kesehatan, maupun sosial ekonomi masyarakat.
Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam mencegah Karhutla serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
( Alfian )