Pematangsiantar – jurnalpolisi.id
Satuan Samapta Polres Pematangsiantar secara rutin melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Kamis 26 Maret 2026 pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH Sampaikan sasaran patroli tersebut diantaranya Toko Roti Nauli Bakkery di Jalan Melanthon Siregar, Toko Putra Mart di Jalan Melanthon dan Penginapan Vinatosi di Jalan Melanthon Siregar.
Selain patroli, personil Sat Samapta juga melakukan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin) untuk mengntisipasi terjadinya kemacetan dan sosialisasi agar menghubungi Layanan Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila masyarakat mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas.
Patroli tersebut bertujuan terciptanya situasi aman dan kondusif dari terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya, peningkatkan kehadiran Polri ditengh tengah masyarakat serta terjaganya perasaan aman dan nyaman masyarakat Kota Pematangsiantar./Humas P Siantar