Berau jurnalpolisi.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb. Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2026 dini hari, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan warga pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wita. “Kami menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka berinisial YR sekitar pukul 00.30 Wita,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap YR yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan dua poket kecil sabu dengan berat bruto 2,72 gram beserta sejumlah barang pendukung lainnya. “Saat diinterogasi, tersangka YR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya berinisial MR,” ungkap AKP Agus Priyanto.
Berdasarkan pengembangan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap MR pada Jumat sekitar pukul 02.00 Wita di wilayah Tanjung Redeb. Dari tangan MR, petugas menemukan lima bungkus besar, satu bungkus sedang, dan dua bungkus kecil sabu dengan total berat bruto 26,44 gram serta berbagai alat pendukung peredaran narkotika. “Total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai 29,16 gram,” jelasnya.
AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Berau. “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu ini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tandasnya.
Polres Berau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal,” pungkasnya.
( Alfian )