Berau – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas Polres Berau melaksanakan kegiatan ramp check bus angkutan umum di Terminal Regional Tipe B Rinding, Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, pada Kamis pagi, 5 Februari 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Berau AKP Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K., dengan sasaran pemeriksaan terhadap bus DAMRI rute Samarinda–Berau–Tanjung Selor serta rute Berau–Tanjung Selor. Ramp check ini dilakukan sebagai upaya memastikan kelayakan kendaraan umum sebelum beroperasi di jalan raya.
AKP Rhondy Hermawan menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi kondisi teknis kendaraan, antara lain kesesuaian kendaraan dengan STNK, fungsi lampu-lampu, kondisi ban, sistem pengereman, kelengkapan kendaraan, kaca, pintu, bemper, hingga pemasangan stiker Operasi Keselamatan 2026. “Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan benar-benar layak jalan dan aman bagi penumpang,” ungkapnya.
Selain kendaraan, pemeriksaan juga difokuskan pada pengemudi bus. Personel melakukan pengecekan kelengkapan SIM, pemeriksaan kesehatan berupa pengecekan tekanan darah, serta pemberian vitamin kepada pengemudi sebagai bentuk perhatian terhadap kesiapan fisik saat bertugas.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ramp check turut melibatkan instansi terkait, di antaranya pihak Terminal Regional Tipe B Rinding, Dinas Perhubungan, penguji kendaraan bermotor, serta PPNS. Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan angkutan jalan.
Kasat Lantas Polres Berau menambahkan, kegiatan ramp check secara rutin dan terjadwal ini bertujuan mencegah pelanggaran, menekan potensi kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum. “Dengan kendaraan yang laik jalan dan pengemudi yang sehat, diharapkan keselamatan berlalu lintas dapat terus terjaga,” pungkasnya.
( Alfian )