KUTAI KARTANEGARA. Jurnapolisi.id
Sebuah rumah tinggal yang dalam kondisi kosong terbakar di Jalan Dr. Wahidin, RT 08, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Berkat kesigapan aparat kepolisian bersama tim pemadam kebakaran dan relawan, kobaran api berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak merembet ke bangunan lain di kawasan padat penduduk tersebut.
Kapolsek Sangasanga Iptu Wahid menjelaskan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga yang mendengar teriakan adanya kebakaran di sekitar lokasi.
“Salah satu saksi keluar rumah setelah mendengar teriakan warga dan melihat asap tebal sudah membumbung dari dalam rumah korban,” ujar Iptu Wahid.
Ia menjelaskan, saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan terkunci karena pemiliknya sedang bepergian ke Samarinda. Mengetahui hal itu, saksi segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian untuk meminta bantuan.
Mendapat laporan tersebut, empat personel piket jaga Polsek Sangasanga langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus membantu proses pemadaman api.
Proses pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polri, tim Damkar Sangasanga, Damkar Pertamina, relawan, serta warga sekitar.
“Berkat kerja sama semua pihak di lapangan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WITA. Personel kami juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi agar proses pemadaman berjalan lancar,” tambahnya.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Saat ini pihak Polsek Sangasanga masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Kami telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan masih mengumpulkan keterangan dari para saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
( Alfian )