BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, dekat Pondok Pesantren Jamiatul Islamiyah, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 20.58 Wita.
Insiden tersebut mengakibatkan dua remaja meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa nahas itu melibatkan sepeda motor Honda Beat KT 4978 VR dan truk Isuzu NMR KT 8402 YM. Sepeda motor dikendarai seorang remaja berusia 16 tahun yang saat kejadian berboncengan dengan penumpang berusia 12 tahun. Keduanya dinyatakan meninggal dunia (MD). Sementara pengemudi truk selamat dan tidak mengalami luka.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, truk melaju dari arah KKT menuju Pelabuhan Ferry Kariangau. Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan ruas jalan menikung, sepeda motor datang dari arahnya berlawanan. Diduga pengendara motor kehilangan kendali saat melintasi tikungan sehingga terjatuh dan masuk ke jalur berlawanan, kemudian bertabrakan dengan bagian depan truk.
Akibat benturan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Petugas dari Polresta Balikpapan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Aparat juga mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, serta mengumpulkan data identitas pihak yang terlibat.
Dari hasil pemeriksaan awal, faktor manusia diduga menjadi penyebab utama kecelakaan, yakni kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor saat melintasi tikungan pada malam hari. Selain itu, kondisi jalan yang minim penerangan turut menjadi faktor pendukung terjadinya kecelakaan. Secara umum, kondisi kendaraan dilaporkan dalam keadaan laik jalan dan cuaca saat kejadian cerah.
Pihak kepolisian telah memberitahukan peristiwa tersebut kepada keluarga korban dan masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua, agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur menikung serta memastikan kecepatan kendaraan tetap terkendali, terlebih pada malam hari dengan penerangan terbatas.
( Alfian )