Balikpapan – jurnalpolisi.id
Ratusan warga menyaksikan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang penjaga toko berusia 18 tahun di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, Jumat (13/2/2026).
Rekonstruksi digelar oleh Polresta Balikpapan di lokasi kejadian perkara (TKP) dengan pengamanan ketat aparat.
Rekonstruksi awalnya direncanakan berlangsung di kantor polisi, namun dipindahkan ke TKP atas permintaan keluarga korban dengan pertimbangan keamanan. Tersangka berinisial MNS tiba di lokasi sekitar pukul 14.48 Wita dengan pengawalan petugas.
Suasana sempat diwarnai teriakan warga dan keluarga korban, namun situasi tetap terkendali hingga kegiatan selesai.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, Husni, mengatakan tersangka memperagakan total 28 adegan, dengan tambahan beberapa adegan untuk menyesuaikan hasil visum.
“Awalnya ada 28 adegan, kemudian ada penyesuaian sekitar enam sampai tujuh adegan berdasarkan hasil pemeriksaan medis,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, terdapat perubahan keterangan tersangka mengenai jumlah luka yang dialami korban setelah dikonfrontasikan dengan hasil visum. Penyesuaian tersebut kemudian dimasukkan dalam rangkaian rekonstruksi.
Husni menjelaskan, adegan utama memperlihatkan rangkaian peristiwa awal hingga tindakan tersangka setelah kejadian, termasuk upaya menyembunyikan barang bukti. Ia mengakui pada tahap awal tersangka sempat tidak konsisten dalam keterangan, namun akhirnya memperagakan adegan sesuai hasil penyidikan.
Kasus ini disangkakan sebagai dugaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Di lokasi yang sama, ibu korban menyampaikan harapannya agar pelaku dihukum setimpal melalui proses peradilan. Kuasa hukum keluarga korban, Hendrik, mengapresiasi keputusan kepolisian yang mengizinkan rekonstruksi dilakukan di TKP.
“Kami melihat proses berjalan terbuka dan profesional,” ujarnya.
Ketua Ikatan Keluarga Toraja Balikpapan (IKAT) Simon Sulean menyatakan pihaknya akan terus mendampingi keluarga korban hingga proses persidangan selesai.
“Kami berharap penegakan hukum berjalan adil dan transparan. Kami akan mengawal sampai tuntas,” katanya.
Rekonstruksi berlangsung sekitar dua jam dengan pengamanan gabungan aparat kepolisian. Polisi menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke tahap berikutnya.
( Alfian )