Batanghari jurnalpolisi.id
Heboh Pengerbakan Tempat Berbuat Mesum Pada malam Minggu Oleh warga Setempat. Sekitar Jam.9 Bertempat Di Rt.23.Kelurahan Teratai Batanghari Jambi. 7_Pebruari_ 2026.
Menurut Keterangan Dari Warga setempat “warga RT.23 sedang keadaan Yasinan Bersama Tiba_Tiba salah Seorang Wanita menelpo salah satu warga yang enggan disebutkan Namanya yg mengatakan Bahwa ada yang Berbuat yang Tidak Pantas Berhubung bukan suami istri. Sehingga Warga setempat Usai Acara Yasinan Langsung Berduyun2 Menggerebek Tempat Yang memang selama ini Jelas tempat berbuat Maksiat memang warga sudah lama hendak Menggerebek Namun belum ada laporan ataupun Bukti yang jelas. “Ungkapnya
Saat digerebek Beberapa Rumah Tempat Berbuat Mesum oleh warga Ternyata beberapa wanita yang Berbuat Mesum Kabur melarikan diri. Pak RT Pespa Bersama warga trus menggeledah tempat Namun Tidak di temukan satupun orang yang terlihat cuma Tempatnya saja Kamar Dari Triplek Berderet Di dalam Kamar kasur beserta Barang lainnya Berantakan.
Pak Rt.Bersama Warga yang Menggerebek meminta Agar semua Warga yang Bertempat tinggal di Lokasi Tempat Berbuat Mesum Jika tidak Mempunyai identitas yang Jelas seperti KTP,Segera Berangkat dari Tempat tersebut.
Saat diproses Dimeja perundingan Pemilik Rumah Tersebut Ada 4. Orang yang bernama 1.Siti Rohma, Kelahiran Kudus _ 2.Halimah, Kelahiran Subang_ 3.Yeni, Kelahiran Jawa Barat. 4. Lelaki
Empat Orang Ini Membuat Perjanjian Yang Berbunyi Tidak Akan lagi Mengulangi Usaha Tersebut Langsung Di Tandatangan Diatas Materai.
Hadir dalam Menyaksikan Proses Perjanjian, Lurah Teratai, RT.23, Pihak Kepolisian, Sat Pol_PP, Tokoh Masyarakat Beserta Warga Setempat.
(JPN)