Long Bangun jurnalpolisi.id
Personel Pamapta Regu III Polres Mahakam Ulu bersama Piket Beat 110 dan Patmor Sat Samapta melakukan quick response menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencurian di Jalan Balan Tingai, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 04.24 Wita. Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Ester Yolanda Tiara.
Berdasarkan keterangan pelapor, sekitar pukul 02.40 Wita dua orang tak dikenal diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela belakang saat kondisi cuaca gerimis. Pelaku kemudian mengacak-acak isi rumah, namun tidak memasuki kamar tempat pelapor bersama kedua anaknya tidur. Menyadari adanya orang di dalam rumah, pelapor segera menghubungi tetangga, yang kemudian membuat kedua pelaku panik dan melarikan diri melalui jendela dapur menuju semak-semak di belakang rumah.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat barang milik korban yang hilang. Namun, beberapa pakaian yang sempat diambil dari lemari ditemukan tergulung di semak-semak arah pelarian pelaku. Selain itu, di depan rumah ditemukan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam serta sebuah senapan angin berburu lengkap dengan senter yang diduga milik pelaku dan ditinggalkan saat melarikan diri.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan, pengamanan barang bukti yang tertinggal, serta patroli di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Barang yang diamankan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Mahakam Ulu. Petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center 110.
( Alfian )