BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas Polres Balikpapan memperkuat kualitas pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa di layanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini difokuskan untuk menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung Kamis (19/2/2026), personel Satlantas Briptu Susi turun langsung berinteraksi dengan para pemohon SIM. Petugas memberikan edukasi mengenai alur pelayanan, kelengkapan administrasi, serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Melalui pendekatan tersebut, kepolisian membangun komunikasi aktif dengan masyarakat sekaligus memastikan proses administrasi berjalan cepat, transparan, dan sesuai prosedur.
Program ini juga dirancang untuk menghilangkan kesan birokrasi kaku dalam pelayanan publik.
Kasatlantas Polres Balikpapan Kompol M. D. Djauhari menegaskan program Polantas Menyapa mengedepankan pelayanan terbuka dan ramah. Menurutnya, kehadiran polisi di ruang pelayanan harus mampu memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
“Melalui program ini kami ingin memastikan masyarakat merasa terbantu. Polisi hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melayani dan menjadi sahabat masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pemohon yang tertib administrasi, Satlantas memberikan cenderamata simbolis kepada Salah satu warga yang mengurus SIM atas nama Arpiana Awalia yang dinilai memenuhi seluruh persyaratan secara lengkap.
Satlantas berharap program tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
( Alfian )