BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas Polres Balikpapan memperkuat kualitas pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa di layanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam kegiatan yang digelar Rabu (18/2/2026), personel Satlantas Briptu Rihan turun langsung berinteraksi dengan para pemohon SIM. Ia memberikan edukasi mengenai alur pelayanan, kelengkapan administrasi, serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui program tersebut, polisi membangun komunikasi aktif dengan masyarakat sekaligus memastikan proses administrasi berjalan cepat, transparan, dan sesuai prosedur. Pendekatan ini juga bertujuan menghilangkan kesan birokrasi yang kaku dalam pelayanan publik.
Kasatlantas Kompol M.D. Djauhari S.H., M.H. menegaskan Polantas Menyapa mengedepankan pelayanan yang ramah dan terbuka. Menurutnya, kehadiran polisi di ruang pelayanan harus mampu memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan terbantu. Polantas hadir tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melayani dan menjadi sahabat masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pemohon yang tertib administrasi, Satlantas memberikan penghargaan simbolis berupa cenderamata kepada salah satu warga, Muh Rizky yang dinilai memenuhi seluruh persyaratan secara lengkap.
Satlantas berharap program ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
(Alfian)