Pematangsiantar jurnalpolisi.id
Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juliar S.M selesaikan perkelahian yang terjadi di Jalan Perwira Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dengan mediasi, pada Sabtu 28 Februari 2026 malam sekira pukul 20.00 Wib.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH menyampaikan bahwa perkelahian tersebut terjadi pada sore harinya sekira pukul 18.00 Wib antara pihak pertama inisial JP (15) warga Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dengan pihak kedua inisial HRS (23) warga Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan mediasi didampingi orangtua serta RW 005 dan RT 11 di Mako Polsek Siantar Timur, pihak pertama dan pihak kedua sepakat selesaikan masalah perkelahian tersebut secara kekeluargaan dengan sepakatan bersama yang dituang dalam surat pernyaan bermaterai termasuk kedua belah pihak membuat Laporan Polisi (LP) dan tidak melanjutkan proses hukum atas peristiwa tersebut.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan bermaterai sehingga perkelahian tersebut diselesaikan dengan mediasi./Humas P Siantar