SAMARINDA jurnalpolisi.id
Aparat Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 19.45 Wita. Dalam kejadian itu, dua korban mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.
Berdasarkan laporan kepolisian, korban bernama Rahmat Setiawan mengalami sejumlah luka robek di bagian kaki dan paha, sementara Iman Setiawan mengalami luka robek di kepala, bahu, lengan, dan pipi.
Kapolsek Samarinda Ulu melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan, termasuk Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur, Satreskrim Polresta Samarinda, serta unit reskrim dari beberapa polsek jajaran.
Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Khoirul Anam (35) dan Sagbitullah alias Dedi Badak (46), keduanya warga Samarinda.
“Tersangka pertama diamankan pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 20.45 Wita di kawasan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Sementara tersangka kedua ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 22.50 Wita di kawasan Samarinda Utara,” ujar pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang dengan panjang sekitar 30 cm dan 20 cm, serta satu bilah sangkur dengan panjang sekitar 15 cm. Selain itu, hasil visum korban turut dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kedua tersangka diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
( Alfian )