Kutai Kartanegara jurnalpolisi.id
Jajaran Polsek Kenohan, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kapolsek Kenohan, AKP Giri Pratiwo, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di kawasan Jalan Inpres, Desa Tuana Tuha RT 002.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan di lokasi dan pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, petugas mengamankan seorang pria yang mencurigakan di samping sebuah warung,” ujar Kapolsek.
Pria yang diamankan berinisial M.J. (33), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp300.000 serta satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi beberapa paket plastik bening diduga berisi sabu.
Barang bukti yang diamankan antara lain enam paket plastik bening berisi kristal putih dengan berat bruto bervariasi sekitar 0,23 gram hingga 0,27 gram per paket, satu plastik klip kosong, pipet kaca, sedotan, tisu dan lakban, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga menguasai narkotika jenis sabu tersebut untuk diperjualbelikan. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kenohan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/01/II/2026/SPKT/Polsek Kenohan/Polres Kutai Kartanegara/Polda Kalimantan Timur, tertanggal 28 Februari 2026.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kenohan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam pemberantasan narkotika,” tegasnya.
( Alfian )