KUANTANSINGINGI,– jurnalpolisi.id
Dalam rangka mendukung Program Kapolda Riau tentang Green Policing, jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Polsek Kuantan Tengah, Polsek Hulu Kuantan, serta Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kuansing melaksanakan kegiatan edukasi lingkungan dan penanaman bibit pohon di sejumlah desa, Senin (16/2/2026).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perpol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, serta Program Kapolda Riau terkait Gerakan Cinta Lingkungan dan Peduli Hutan.
Beberapa lokasi kegiatan di antaranya Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah, Desa Koto Kombu Kecamatan Hulu Kuantan, Desa Lubuk Koto Kari, Desa Lubuk Koto Kombu, hingga Desa Bumi Mulia Kecamatan Logas Tanah Darat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polri bersama masyarakat melakukan penyuluhan dan edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian alam, serta melaksanakan penanaman bibit pohon alpukat dan jambu di pekarangan warga.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program Green Policing bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda (Gen Z).
“Melalui Green Policing, Polri ingin hadir langsung di tengah masyarakat sebagai penggerak kepedulian lingkungan. Menjaga alam bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jika alam terjaga, hidup kita akan bahagia,” ujar AKBP Hidayat Perdana.
Ia menegaskan, edukasi yang diberikan tidak hanya sebatas menanam pohon, tetapi juga menanamkan kesadaran sejak dini kepada masyarakat dan pelajar tentang pentingnya tidak membuang sampah sembarangan, melaksanakan gotong royong, serta menjaga hutan dari kerusakan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama warga secara simbolis menanam sejumlah bibit pohon, di antaranya bibit alpukat dan jambu, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penghijauan dan upaya menjaga keseimbangan alam.
Kapolres juga menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan lingkungan ini bertujuan membangun kemitraan dengan pemerintah desa dan masyarakat guna meningkatkan public trust serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Green Policing adalah bagian dari komitmen Polri untuk masa depan. Kami ingin meninggalkan warisan lingkungan yang lebih baik bagi anak cucu kita,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap program serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Sumber: Humas Polres Kuanta Singingi (Tina Waka kaperwil )