SAMARINDA jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Polda Kalimantan Timur, menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 18 Februari hingga 10 Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap total 79 kasus, yang terdiri dari 48 kasus tindak pidana (tipid) umum dan 31 kasus tindak pidana ringan
Kapolresta Samarinda menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya dalam menekan angka kejahatan seperti pencurian, premanisme, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal.
89 Tersangka Diamankan
Dari total pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 89 tersangka, dengan rincian:
58 tersangka kasus tindak pidana umum
31 tersangka kasus tindak pidana ringan
Mayoritas tersangka berasal dari kasus pencurian, penyalahgunaan senjata tajam, serta aktivitas perjudian. Selain itu, seluruh tersangka dalam kasus tipiring diketahui terlibat dalam penjualan minuman keras tanpa izin.
Modus Kejahatan Beragam
Polisi juga mengungkap berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku, di antaranya:
Membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin
Pencurian di lokasi terbuka dan rumah tidak terkunci
Pemerasan dengan modus premanisme
Menyamar sebagai teknisi untuk mencuri kabel
Perjudian dan aksi kekerasan akibat pengaruh alkohol
Barang Bukti Diamankan
Dalam operasi ini, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
24 bilah senjata tajam
9 unit handphone dan 1 unit laptop
1 unit sepeda motor dan 1 unit mobil
Uang tunai lebih dari Rp2,3 juta
962 botol minuman keras serta ratusan karung miras jenis cap tikus dengan total berat hampir 10 ton
Wilayah Rawan Kejahatan
Berdasarkan analisis kepolisian, sejumlah kecamatan di Samarinda masih menjadi wilayah rawan tindak kriminal, di antaranya Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, dan Samarinda Utara yang mencatat jumlah kasus tertinggi selama operasi berlangsung.
Komitmen Jaga Kamtibmas
Polresta Samarinda menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Mahakam 2026 merupakan bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Selain penindakan, kepolisian juga terus mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas guna mencegah terjadinya kejahatan.
Operasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya menjelang berbagai agenda penting dan aktivitas masyarakat di wilayah Kalimantan Timur.
( Alfian )