Balikpapan – jurnalpolisi.id
Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus pelemparan botol berisi bahan mudah terbakar yang terjadi di kawasan Manggar, Balikpapan Timur, Kamis (19/3/2026) Penjelasan kejadian ini disampaikan Kapolresta Balikpapan di dampingi kasat Reskrim di halaman teras lobby Polresta Balikpapan pada hari Jumat malam 20 Maret 2026.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.45 WITA di sebuah toko buah di wilayah tersebut.
“Benar telah terjadi insiden pelemparan di salah satu toko buah di Manggar. Setelah menerima laporan, Polsek Balikpapan Timur bersama tim Resmob Polresta Balikpapan langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AS , warga Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kurang dari beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti yang menguatkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga melempar botol berisi campuran bahan mudah terbakar yang memicu percikan api di lokasi kejadian.
Motif sementara, lanjut Kapolresta, dipicu rasa kecewa pelaku setelah keinginannya untuk menjadi juru parkir di lokasi tersebut ditolak oleh pemilik toko.
“Pelaku sempat meminta izin menjadi juru parkir, namun ditolak karena di lokasi tersebut tidak diperbolehkan adanya pungutan parkir. Diduga karena kecewa, pelaku kembali dan melakukan tindakan tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mendalami kondisi psikologis pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga mengalami gangguan mental. “Dari hasil pemeriksaan, keterangan pelaku berubah-ubah dan tidak konsisten. Kami menduga yang bersangkutan mengalami depresi, sehingga saat ini kami berkoordinasi dengan dokter dari Polda untuk dilakukan asesmen lebih lanjut,” katanya.
Kapolresta menambahkan, pelaku diketahui sering berada dan bergaul di wilayah Manggar, meskipun berdomisili di luar Balikpapan. Bahkan, pihak RT setempat sebelumnya telah menyampaikan keberatan atas keberadaan pelaku.
Terkait beredarnya informasi di media sosial, pihak kepolisian menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan aksi teror seperti yang sempat ramai diperbincangkan.
“Kami tegaskan tidak ada aksi teror maupun ledakan. Informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan di lapangan,” tegasnya.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang malam takbiran.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh isu yang menyesatkan, dan tetap merayakan malam takbiran dengan tertib serta memperhatikan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.
(Alfian)