Penajam Paser Utara jurnalpolisi.id
Guna memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas (Pamturlalin) pada kegiatan Car Free Day yang digelar di wilayah Kabupaten PPU, Sabtu (11/04/2026).
Kegiatan berlangsung pada Sabtu pagi, 11 April 2026, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai, bertempat di Jalan Provinsi Km 09, Kabupaten Penajam Paser Utara. Pengamanan dilakukan oleh personel Polres PPU yang diterjunkan langsung di lapangan guna mengawal jalannya aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas selama kegiatan berlangsung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar di tengah meningkatnya aktivitas warga saat Car Free Day.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasihumas Polres PPU Aipda Syafruddin, S.I.Kom menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Dengan penempatan personel di titik-titik strategis, arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau lancar dan terkendali. Kehadiran aparat kepolisian pun mendapat respons positif dari masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres PPU menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Penajam Paser Utara.
( Alfian )