Paser jurnalpolisi.id
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. menghadirkan inovasi pelayanan Perpanjangan SIM dengan sistem jemput bola melalui Program Sim Keliling ( SIMLING ) yang dilaksanakan secara terjadwal di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Paser.
Pelayanan perpanjangan SIM jemput bola ini dilaksanakan oleh Satlantas Polres Paser dan disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Paser AKP Weny Wahyuningsih, S.H. sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Polres.
Pada Selasa, 3 Februari 2026, pelayanan SIM keliling (Simling) Polres Paser dilaksanakan di Kecamatan Long Ikis, bertempat di Mako Polsek Long Ikis, dengan antusiasme warga yang cukup tinggi memanfaatkan layanan tersebut.
AKP Weny Wahyuningsih menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat, kami menjadwalkan pelayanan perpanjangan SIM di seluruh kecamatan di Kabupaten Paser. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan SIM sekaligus mengurangi antrean di Polres,” ungkapnya.
Melalui inovasi pelayanan jemput bola ini, Polres Paser berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan humanis, sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
( Alfian )