Bontang jurnalpolisi.id
Polres Bontang bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang diduga memplesetkan lafaz doa dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sebagai langkah menjaga situasi tetap kondusif, Kepolisian menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bontang dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bontang guna melakukan klarifikasi dan tabayun bersama para pihak yang terlibat.
Kasus tersebut terdeteksi melalui patroli siber Unit IV Sat Intelkam Polres Bontang pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA setelah ditemukan unggahan video di media sosial yang kemudian memicu berbagai tanggapan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Sat Intelkam bersama Sat Reskrim Polres Bontang melakukan penelusuran terhadap akun yang mengunggah video serta melakukan profiling terhadap pihak yang terlibat.
Pada Selasa (10/3/2026) dini hari, Polres Bontang kemudian memfasilitasi pertemuan klarifikasi di Ruang Presisi Sat Reskrim dengan menghadirkan Ketua FKUB Kota Bontang KH. Mulkan Adzima dan Ketua MUI Kota Bontang H. Misbahul Munir bersama pihak yang membuat, merekam, dan menyebarkan video tersebut. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus meredam potensi polemik di masyarakat.
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa video tersebut dibuat dalam suasana bercanda saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama. Namun karena memuat ucapan yang dianggap mempermainkan lafaz doa, konten tersebut menimbulkan reaksi dari sebagian masyarakat setelah beredar luas di media sosial. Para pihak yang terlibat telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka juga diminta membuat video klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab atas konten yang telah beredar.
Kapolres Bontang melalui Kasi Humas AKP Dany menegaskan bahwa langkah menghadirkan tokoh agama merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial serta memastikan penanganan dilakukan secara bijak.
Polres Bontang menghadirkan MUI dan FKUB Kota Bontang dalam proses klarifikasi agar permasalahan ini dapat disikapi secara objektif dan bijak. Langkah ini juga sebagai upaya meredam polemik serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ucapnya
Polres Bontang juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing oleh konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan, khususnya yang berkaitan dengan isu SARA. Kepolisian memastikan akan terus melakukan monitoring melalui patroli siber guna mencegah penyebaran konten provokatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
( Alfian )