Agam Sumbar – jurnalpolisi.id
Polres Agam melaporkan telah dilakukan Penangkapan terhadap 1 ( satu ) orang Laki – Laki dewasa yang diduga pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika gol l diduga jenis Shabu.
Dan TKP di rumah tempat tinggal terlapor M.Y. Pgl By di Jorong Pasia Tiku Kenagarian Tiku Selatan Kec. Tanjung Mutiara Kab. Agam.
Waktu Kejadian, Pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2026 sekira pukul 16.30 WIB.
Dengan Identitas Terlapor, nama MY Pgl BUYUNG, Umur 49 Thn, Suku Tanjung/Minang,Pekerjaan Nelayan/Perikanan, Alamat Jorong Pasia Tiku Kenagarian Tiku Selatan Kec. Tanjung Mutiara Kab. Agam.
Dengan barang Bukti, 1 ( satu ) paket di duga narkotika gol 1 jenis shabu di bungkus plastik klip warna bening, 1 (satu) buah botol kaca warna bening berisikan air (bong), terpasang 1 (satu) buah kaca pyrex yang diduga berisikan narkotika gol 1 jenis shabu.
1 (satu) buah korek api gas warna bening dan sudah terpasang 1 (satu) buah jarum. 1(satu) buah kotak warna merah merek FOX ZENITH berisikan plastik – plastik klip warna bening.
1 ( satu ) unit timbangan digital warna merah, 1 ( satu ) unit smartphone merek OPPO warna biru.
Kronologis Penangkapan, benar Pada Hari Sabtu tgl 14 Februari 2025 sekira pukul 16.30 wib bertempat di halaman samping rumah tempat tinggal terlapor M.YUSUF di Jorong Pasia Tiku Kenagarian Tiku Selatan Kec. Tanjung Mutiara Kab. Agam.
Selanjutnya Anggota Satresnarkoba Polres Agam menghubungi saksi-saksi Masyarakat untuk penggeledahan terlapor, Anggota Satresnarkoba Polres Agam melakukan penggeledahan di rumah terlapor.
Dan ditemukan barang bukti, 1 ( satu ) paket narkotika gol 1 di duga jenis shabu yang di bungkus plastik klip warna bening yang,1 ( satu ) unit smartphone merek OPPO warna biru.
1(satu) botol kaca warna bening berisikan air (bong) terpasang 1 (satu) buah kaca pyrex yang diduga berisikan narkotika gol 1 jenis shabu, 1 (satu) buah korek api gas warna bening dan sudah terpasang.
1 (satu) buah jarum yang terletak di atas tatakan bunga yang berada di halaman samping rumah terlapor, dilanjutkan penggeledahan dan ditemukan 1 ( satu ) buah kotak warna merah merek FOX ZENITH berisikan plastik.
Plastik klip warna bening dan 1 ( satu ) unit timbangan digital warna merah terletak di dalam meja yang berada di samping rumah terlapor.
Selanjutnya terlapor beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.( Syafrianto )