BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balikpapan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa yang diterapkan dalam layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program tersebut dilaksanakan di Kantor Pelayanan SIM Polres Balikpapan, Senin (16/3/2026), dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi langsung antara petugas kepolisian dan masyarakat yang sedang mengurus administrasi SIM.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas secara aktif menyapa para pemohon SIM, memberikan pendampingan, serta membantu masyarakat memahami alur dan persyaratan administrasi. Langkah ini dilakukan agar proses pelayanan dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan tertib.
Salah satu personel Satlantas Polres Balikpapan, Briptu Rihan P., terlihat mendampingi warga yang tengah mengurus dokumen SIM. Selain membantu proses administrasi, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna meningkatkan keselamatan berkendara.
Kasatlantas Polres Balikpapan, AKP M. D. Djauhari, mengatakan bahwa program Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang lebih ramah, terbuka, dan transparan kepada masyarakat.
“Melalui program ini kami ingin memastikan masyarakat merasa terbantu dalam mengurus SIM. Kehadiran polisi tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan serta menjadi sahabat masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat diharapkan mampu menghilangkan kesan birokrasi yang kaku dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman saat mengurus administrasi kepolisian.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib administrasi, Satlantas Polres Balikpapan juga memberikan cenderamata simbolis kepada salah satu pemohon SIM, Abdul Rahman, yang telah melengkapi seluruh persyaratan dengan baik.
Melalui inovasi pelayanan tersebut, Satlantas Polres Balikpapan berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Balikpapan.
( Alfian )