Samarinda jurnalpolisi.id
Kepercayaan yang dikhianati menjadi inti dari pengungkapan kasus oleh jajaran Reserse Kriminal di wilayah hukum Polresta Samarinda kali ini. Seorang pria berinisial AS (21) nekat memanfaatkan hubungan baiknya di masa lalu untuk membawa kabur satu unit Dump Truck Isuzu milik mantan atasannya di kawasan Mugirejo, Sungai Pinang, Senin (30/03).
Bermodal “mulut manis”, pelaku mendatangi gudang pengepul plastik milik korban dengan alibi ingin kembali bekerja sebagai sopir. Ia bahkan meyakinkan saksi di lokasi bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pemilik gudang untuk membawa armada tersebut keluar.
Memanfaatkan kelengahan dan kunci yang masih menempel, pelaku langsung tancap gas membawa truk bernomor polisi KT 8404 NC keluar dari area gudang. Kecurigaan baru muncul saat hari mulai gelap namun truk tak kunjung kembali, hingga akhirnya sang pemilik sadar bahwa ia telah menjadi korban tipu daya mantan karyawannya sendiri.
Setelah menerima laporan resmi dari korban di wilayah Sungai Pinang, tim Reskrim Polresta Samarinda langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, personel masih terus berupaya melakukan pencarian barang bukti truk yang dibawa kabur.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi warga, khususnya di wilayah Sungai Pinang dan sekitarnya, agar tidak lengah meskipun terhadap orang yang sudah dikenal. Pastikan prosedur keamanan tetap dijalankan, seperti tidak meninggalkan kunci menempel di kendaraan,” tegas Kapolsek Sungai Pinang.
Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman yang setimpal.
( Alfian )