PPU – jurnalpolisi.id
Personel Polsek Penajam bersama warga RT 01, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bergotong royong memperbaiki drainase yang tersumbat dan kerap menyebabkan genangan air, Senin (13/4/2026).
Kegiatan bakti sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kondisi lingkungan masyarakat.
Dengan peralatan sederhana, aparat kepolisian dan warga bahu-membahu membersihkan sampah, mengangkat endapan lumpur, serta memperbaiki saluran air agar kembali berfungsi normal.
Sejumlah personel yang terlibat di antaranya Kanit Intelkam Aiptu Joni B, Kanit Samapta Aipda Rahmat H, Kanit Binmas Aipda M. Ali Mansur, Bripka Agus Surahman, Brigpol Tomy, serta Brigpol Rinda Ayu selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Parit. Kegiatan ini juga melibatkan Kasi Tata Pemerintahan Kelurahan Sungai Parit Masriah, Ketua RT 01 Suwaji, dan masyarakat setempat.
Selain menjadi kegiatan kerja bakti, aksi tersebut mencerminkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Drainase yang sebelumnya tersumbat kini kembali lancar, sehingga berdampak langsung pada kenyamanan dan kesehatan lingkungan warga.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan gotong royong tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif warga untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekompakan. Selain memperbaiki fungsi drainase, aksi ini juga mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Dengan semangat gotong royong, Polsek Penajam menunjukkan bahwa kolaborasi yang kuat mampu menghadirkan solusi nyata bagi lingkungan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
( Alfian )