Sorong – Jurnalpolisi.id
Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) I Himpunan Pemuda Mahasiswa Seram Bagian Timur (HIPMA SBT) Provinsi Papua Barat Daya yang digelar di Gedung Sirambe, Kota Sorong, Minggu (8/2/2026), Yang Di Himpun Tim Media ini menuai polemik setelah salah satu saksi mengklaim menemukan surat suara bermasalah menjelang proses pemungutan suara.
Said A, saksi dari calon ketua nomor urut 1, mengungkapkan bahwa dirinya menyaksikan langsung adanya kejanggalan pada kotak suara. Ia mengaku melihat sejumlah surat suara jatuh keluar dari kotak suara sesaat sebelum pencoblosan dimulai.
“Saya melihat langsung surat suara yang jatuh keluar dari kotak suara. Surat suara itu saya pegang dan saya tunjukkan kepada peserta Muswil agar semua bisa melihat adanya dugaan surat suara bermasalah,” ujar Said saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Senin (9/2/2026) malam.
Menurut Said, temuan tersebut memicu perdebatan di dalam forum Muswil. Ia menilai panitia tidak memberikan penjelasan yang memadai terkait asal-usul dan jumlah surat suara yang dipermasalahkan.
Said menegaskan bahwa dirinya tidak menuduh secara langsung pihak panitia melakukan kecurangan, namun mempertanyakan sistem pengamanan dan pengelolaan logistik pemilihan yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan panitia.
“Kotak suara dan surat suara dibuat, disimpan, serta dikelola oleh panitia. Dengan kondisi itu, wajar jika muncul pertanyaan ketika ditemukan kejanggalan,” tegasnya.
Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam kepanitiaan atau memiliki akses terhadap kotak suara dan logistik pemilihan.
“Saya hadir murni sebagai saksi. Saya tidak punya kewenangan apa pun atas kotak suara. Jadi tudingan yang diarahkan kepada saya sangat tidak berdasar,” ujarnya.
Selain itu, Said membantah pernyataan Abdul Rauf yang menyebut adanya pembukaan kotak suara tanpa izin panitia. Ia menilai klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lokasi Muswil.
“Tidak ada pembukaan kotak suara tanpa izin panitia. Pernyataan itu terkesan untuk mengalihkan perhatian dari persoalan utama yang terjadi dalam proses pemilihan,” ungkapnya.
Polemik ini memicu keprihatinan sejumlah peserta Muswil yang menilai kejadian tersebut berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan transparansi dalam organisasi pemuda dan mahasiswa.
“Muswil seharusnya menjadi ruang musyawarah yang sehat dan demokratis. Ketika muncul isu seperti ini tanpa penjelasan terbuka, tentu menimbulkan kekecewaan,” ujar salah satu peserta.
Hingga berita ini diturunkan, panitia Muswil I HIPMA SBT Papua Barat Daya belum memberikan klarifikasi resmi terkait klaim temuan surat suara bermasalah tersebut. Ketidakjelasan ini dinilai memperpanjang polemik dan menimbulkan keraguan terhadap legitimasi hasil Muswil.
Sejumlah pihak mendesak agar panitia segera menyampaikan penjelasan secara terbuka, membuka seluruh tahapan proses pemilihan, serta melakukan evaluasi menyeluruh guna menjaga kepercayaan dan integritas organisasi HIPMA SBT Papua Barat Daya ke depan.
( Rilis – Payung JPN )