Balikpapan juranalpolisi.id
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online dan penyalahgunaan narkoba.
Melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), Polda Kaltim melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan kamtibmas di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu (8/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan pesan edukatif kepada masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang dinilai dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, termasuk risiko terjerumus dalam kemiskinan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto S.I.K.M.Sc menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari praktik-praktik melanggar hukum.
“Edukasi kepada masyarakat akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, baik melalui pemasangan spanduk, sosialisasi langsung, maupun pemanfaatan media sosial,” ujarnya.
Polda Kaltim berharap, melalui langkah preventif ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat bersama-sama menekan angka kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan judi online dan narkoba.
( Alfian )