BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Denny Ruslan memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Siber Polda Kalimantan Timur pada Senin (9/2/2026) untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindakan asusila terhadap seorang oknum mahasiswa yang sebelumnya diberitakan dua media online.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Krimsus Polda Kaltim sejak pagi hari.
Usai menjalani klarifikasi, Denny Ruslan memberikan keterangan singkat kepada awak media yang telah menunggu sejak pukul 09.30 WITA.
Dalam pernyataannya, Denny menegaskan bahwa dirinya hadir bukan sebagai terlapor, melainkan sebagai pelapor. Ia membantah seluruh tuduhan yang beredar dan menyebut informasi yang dipublikasikan sebagai fitnah.
“Kalau itu benar, tidak mungkin saya datang melapor ke sini. Itu fitnah semua. Saya minta ini dibuka sejelas-jelasnya, siapa yang ada di belakang ini,” ujarnya.
Denny menduga tuduhan tersebut memiliki tendensi pribadi terhadap dirinya. Ia mengaitkan serangan tersebut dengan aktivitasnya sebagai aktivis yang kerap menyoroti kasus tindak pidana korupsi.
Menurutnya, dampak pemberitaan tersebut secara pribadi cukup memukul dirinya, namun ia bersyukur keluarganya tidak terpengaruh.
“Secara pribadi terpukul, tapi yang penting anak istri saya tidak terpengaruh. Nanti kita buktikan di penyidikan,” katanya.
Terkait materi pemeriksaan, Denny enggan membeberkan detail dengan alasan masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Ia menyebut agenda pemanggilan lebih bersifat pemaparan perkembangan kasus oleh penyidik.
Denny juga mengaku tidak pernah menerima konfirmasi langsung dari pihak yang pertama kali mempublikasikan tuduhan tersebut. Ia menyebut baru mengetahui adanya unggahan setelah diberi tahu oleh rekan-rekannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
( Alfian )