Bandung – jurnalpolisi.id
Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polda Jawa Barat menghadirkan layanan Hotline Mudik Polda Jabar sebagai jalur komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian selama perjalanan di wilayah Jawa Barat.
Layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh berbagai informasi penting terkait kondisi lalu lintas, sekaligus menjadi sarana pelaporan apabila terjadi kejadian di jalan. Melalui hotline tersebut, pemudik dapat menyampaikan laporan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga permintaan bantuan darurat kepada pihak kepolisian.
Masyarakat yang melintas di wilayah Jawa Barat dapat menghubungi Hotline Mudik Polda Jabar di nomor 0821-1606-6621 atau melalui layanan darurat 110 yang tersedia selama masa arus mudik dan balik Lebaran.
Program ini juga selaras dengan semangat “Sauyunan Jaga Lembur”, yang menggambarkan kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan situasi lalu lintas selama periode mudik dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa kehadiran hotline tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Hotline Mudik ini kami hadirkan sebagai bentuk kesiapsiagaan dan pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap pemudik yang melintasi wilayah Jawa Barat dapat merasa aman, nyaman dan mendapatkan bantuan dengan cepat apabila mengalami kendala di perjalanan,” ujar Kapolda Jabar, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Jawa Barat telah disiagakan untuk memberikan pelayanan optimal selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Ia juga mengajak masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan informasi terkait kondisi di lapangan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa layanan hotline tersebut merupakan bagian dari strategi komunikasi publik agar masyarakat dapat terhubung langsung dengan kepolisian selama masa mudik.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses komunikasi yang cepat dan mudah dengan kepolisian. Dengan adanya hotline ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan ataupun meminta bantuan secara langsung sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan tersebut apabila menemui kondisi darurat di perjalanan, seperti kemacetan panjang, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan perjalanan lainnya.
Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Raydian Kokrosono menambahkan bahwa keberadaan hotline mudik juga akan membantu petugas dalam memantau perkembangan arus lalu lintas secara langsung di lapangan.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memetakan kondisi lalu lintas di lapangan. Dengan laporan yang cepat, petugas dapat segera melakukan langkah-langkah penguraian kemacetan maupun penanganan kecelakaan sehingga arus kendaraan tetap berjalan lancar,” ungkapnya.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi penting seperti laporan kepadatan arus kendaraan, kejadian kecelakaan lalu lintas, kemacetan di jalur mudik, hingga permintaan bantuan darurat dari pihak kepolisian.
Layanan Hotline Mudik Polda Jabar juga menjadi bagian dari pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya, yang rutin digelar setiap tahun guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran di wilayah Jawa Barat.
Dengan hadirnya layanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, dan responsif, sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung aman dan nyaman.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar | 09/03/2026
JURNAL POLISI NEWS | (M.YP/TEAM/RED)