Bandung — jurnalpolisi.id
Kepolisian Daerah Jawa Barat terus memperkuat peran aktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui program penanaman jagung secara masif dan terstruktur. Hingga Kamis, 09/04/2026, realisasi penanaman yang dilakukan di wilayah hukum Polda Jabar telah mencapai luas 9.147,02 hektare dari total potensi lahan sekitar 21.008 hektare.
Program ini dijalankan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat hingga tingkat desa, menjadikannya sebagai gerakan kolaboratif yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berorientasi pada hasil nyata di lapangan. Upaya tersebut dipandang strategis dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jabar, Komisaris Besar Fadly Samad, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk kerja nyata bersama masyarakat.
“Kami tidak bekerja sendiri. Ini adalah gerakan massal. Hingga hari ini, kami sudah menanam di atas 9 ribu hektare, dan ini akan terus kami perluas karena potensi lahan kami masih sangat besar, sekitar 21 ribu hektare lebih,” kata Fadly pada Kamis 9 April 2026.
Dari hasil panen yang telah berjalan, Polda Jabar mencatat serapan jagung mencapai 3.700,13 ton yang masuk ke gudang Bulog sebagai cadangan pangan pemerintah. Sementara itu, distribusi terbesar justru terserap oleh industri pakan ternak, yang dinilai mampu menjaga keseimbangan harga di tingkat petani.
Didampingi Kabagbinkar Ajun Komisaris Besar Condro Sasongko, Fadly menjelaskan bahwa sinergi dengan pabrik pakan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasar.
“Serapan ke pabrik pakan mencapai 75.066 ton. Ini sangat penting karena petani tidak perlu khawatir hasil panennya tidak terserap. Harga jagung kita jaga agar petani tetap sejahtera, sekaligus mendukung industri peternakan di Jawa Barat,” tuturnya.
Keberhasilan program ini tidak lepas dari pendekatan unik bertajuk “Keroyok Bareng Rame-Rame” yang diterapkan melalui skema “1 Desa 1 Hektare”. Dalam pelaksanaannya, masyarakat diajak memanfaatkan lahan kosong, termasuk lahan kurang produktif milik Perhutani dan PTPN, melalui sistem pinjam manfaat yang legal dan terorganisir.
Dari sisi pembiayaan, Polda Jabar mengedepankan skema kolaboratif tanpa membebani anggaran internal. Pendanaan disokong melalui tiga pilar utama, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR), Koperasi Polri (Primkoppol), serta Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan mitra.
“Jangan tanya soal biaya, karena kami sudah siapkan skema lengkap. Ada KUR untuk petani, ada Primkoppol yang khusus mendampingi anggota dan masyarakat binaan, serta CSR dari perusahaan. Ini membuat petani tidak terbebani modal di awal,” kata Fadly.
Tingginya minat petani terhadap program ini terlihat dari jumlah pengajuan pembiayaan. Dari 498 petani yang didaftarkan untuk mengakses KUR, sebanyak 406 di antaranya telah berhasil mencairkan dana.
“Ini artinya perbankan percaya pada sistem kita. Petani kita arahkan, lahan kita siapkan, pasar juga kita jamin. Sisanya yang belum cair sedang kita kejar proses administrasinya,” katanya.
Selain itu, sebanyak 82 petani memperoleh bantuan modal melalui KUR Primkoppol, sementara 9 petani lainnya melalui skema non-Himbara.
“Total pendanaan kita cukup variatif. Ini semua demi memastikan tidak ada petani yang terhambat hanya karena masalah modal,” ucapnya memungkasi.
Dengan sinergi lintas sektor yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, BUMN, perbankan, dan masyarakat, Polda Jabar optimistis program ini mampu mempercepat tercapainya target swasembada jagung nasional secara berkelanjutan.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polrestabes Bandung 09/04/2026
JURNAL POLISI NEWS | (M.YP/TEAM/RED)