Blora – jurnalpolisi.id
Rencana alih fungsi Pabrik Gula GMM di Kabupaten Blora menjadi gudang penyimpanan gabah oleh Perum BULOG memicu keresahan di kalangan petani tebu. Menanggapi hal tersebut, ribuan petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Blora berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 1 April 2026.
Aksi tersebut disebut merupakan agenda lanjutan setelah dua rencana aksi sebelumnya mengalami penundaan. Pada pelaksanaan kali ini, para petani menyatakan kesiapan untuk tetap menyampaikan aspirasi mereka secara tertib.
Penasehat Dewan APTRI Blora, Bambang Sulistya, mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Kami berharap aksi ini berjalan lancar, aman, dan tetap kondusif tanpa tindakan anarkis,” ujarnya.
Diperkirakan sekitar 5.000 petani tebu dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Blora akan turut serta dalam aksi tersebut. Mereka berasal dari Kecamatan Todanan, Kunduran, Japah, Randublatung, Jati, Tunjungan, Sambong, Cepu, Kedungtuban, dan wilayah Menden.
Aksi direncanakan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dengan titik kumpul massa membentang dari perempatan Biadono hingga perempatan Grojokan.
Pihak kepolisian setempat dijadwalkan melakukan pengamanan dan pendampingan guna memastikan kegiatan berlangsung aman serta mencegah potensi gangguan ketertiban.
Para petani berharap Pemerintah Kabupaten Blora dapat menindaklanjuti aspirasi mereka, khususnya terkait keberlanjutan operasional Pabrik Gula GMM yang dinilai memiliki peran penting bagi perekonomian petani tebu dan tenaga kerja setempat.
Salah seorang petani dari Desa Kedungwungu, Antok, menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi petani tebu.
“Kami berharap ada solusi agar pabrik tetap beroperasi sehingga petani bisa terus berproduksi,” ujarnya.
Senada dengan itu, warga Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, menyatakan bahwa keberlangsungan pabrik gula sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan petani. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut secara bijak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun Perum BULOG terkait rencana alih fungsi tersebut.
Djoko