Penajam Paser Utara jurnalpolisi.id
Peredaran gelap narkotika kembali berhasil dibongkar aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan dua pelaku, termasuk seorang remaja, dalam pengungkapan kasus sabu di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan RT 006 Kelurahan Petung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 21.30 WITA.
Petugas lebih dulu mengamankan seorang pelaku berinisial A.N. (17). Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,60 gram dan netto 0,15 gram yang disembunyikan di saku celana, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Dari hasil interogasi awal, A.N. mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A.P.P. (39). Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan A.P.P. di lokasi yang sama sekitar pukul 22.00 WITA.
Dari tangan A.P.P., polisi mengamankan satu unit handphone serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga terkait dengan transaksi narkotika.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres PPU IPTU Gede Wijaya, S.H., M.H. menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PPU. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku, terlebih jika sudah menyasar generasi muda,” tegas IPTU Gede Wijaya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa peredaran narkotika masih mengintai berbagai lapisan masyarakat. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba.
Polres PPU memastikan akan terus menggencarkan penindakan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika.
( Alfian )