Tebo, jurnalpolisi.id
DPRD Tebo melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Daerah, Senin (16/03/2026).
Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko.S.H, didampingi Wakil Ketua I Ihsanudin.S.E, dan Wakil Ketua II, Sahendra.S.E. diawali dengan penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto.S.E.M.M, yang didampingi wakil Bupati Tebo,Nazar Efendi.S.E.M.Si.mengapresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tebo, para stakeholder pembangunan daerah, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo yang secara terus-menerus bekerja sama menjalankan agenda-agenda strategis pembangunan daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tebo menyampaikan secara umum gambaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, hingga berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tebo.
Selain itu, laporan tersebut juga memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah serta sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program pembangunan selama tahun anggaran berjalan.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khakis Mustiko, SH, dalam rapat paripurna tersebut mengatakan bahwa penyampaian LKPJ kepala daerah merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah penyampaian nota pengantar tersebut, DPRD Kabupaten Tebo melalui alat kelengkapan dewan akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah.
“Kami dari DPRD Kabupaten Tebo akan mencermati secara seksama seluruh isi laporan yang disampaikan oleh Bupati. Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” sebutnya.
Lebih lanjut, DPRD nantinya akan memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
“Rekomendasi yang nantinya dihasilkan DPRD diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tebo,” pungkas Khalis(MDS)