Bandung – jurnalpolisi.id
Penutupan total Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menimbulkan keresahan warga di wilayah Jalan Sukabumi Dalam, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Minimnya sosialisasi dari pihak terkait membuat masyarakat kebingungan terkait pengelolaan sampah rumah tangga setelah TPA tidak lagi beroperasi.
Sejumlah warga mengaku hingga kini belum mendapatkan informasi resmi mengenai mekanisme pembuangan maupun solusi alternatif pengelolaan sampah di lingkungan mereka.
“Masyarakat di sini banyak yang mengeluh, di mana kami harus membuang sampah? Sedangkan kami tidak bisa mengelola sendiri. Belum ada program atau arahan yang jelas,” ujar salah seorang warga kepada JPN News, Selasa (17/2/2026).
TPA Penuh, Warga Terdampak
Permasalahan sampah bukan hal baru di kota-kota besar. Volume sampah harian yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas TPA yang tersedia. Ketika TPA mencapai batas maksimal, dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama di kawasan permukiman padat.
Jika tidak segera ditangani, penumpukan sampah berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan, pencemaran lingkungan, hingga konflik sosial antarwarga.
Peran Aparatur Pemerintahan Dipertanyakan
Warga berharap aparatur pemerintahan mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RW dan RT dapat segera turun tangan memberikan penjelasan serta solusi konkret.
Menurut warga, setidaknya ada beberapa langkah yang dinilai perlu dilakukan pemerintah setempat:
- Sosialisasi terbuka terkait alasan penutupan TPA dan skema pengelolaan sampah selanjutnya.
- Penyediaan lokasi penampungan sementara (TPS) yang terorganisir dan tidak mengganggu lingkungan.
- Edukasi pemilahan sampah rumah tangga, termasuk program bank sampah dan daur ulang.
- Koordinasi dengan dinas kebersihan untuk memastikan pengangkutan tetap berjalan.
“Jangan sampai masyarakat dibiarkan bingung. Kami butuh arahan dan solusi bersama, bukan sekadar informasi yang simpang siur,” tambah warga lainnya.
Butuh Solusi Jangka Pendek dan Panjang
Pengamat lingkungan menilai, krisis TPA seharusnya menjadi momentum pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan sampah di sumbernya hingga penguatan program daur ulang.
Dalam jangka pendek, pemerintah daerah perlu memastikan tidak terjadi penumpukan di wilayah permukiman. Sementara dalam jangka panjang, diperlukan kebijakan pengelolaan berbasis pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah sebelum masuk ke TPA.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kelurahan maupun kecamatan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait solusi atas penutupan TPA yang berdampak pada warga Jalan Sukabumi Dalam.
Masyarakat berharap kepedulian dan kehadiran nyata dari aparatur pemerintah, agar persoalan sampah tidak berkembang menjadi krisis kesehatan dan lingkungan yang lebih luas.
(Irwan – Jurnalis Polda Jabar / JPN News)