Jakarta — jurnalpolisi.id
Lembaga Bantuan Hukum Penasehat Hukum Independen Garda Utama (LBH–PHIGMA), yang berada di bawah naungan organisasi PHIGMA (Penasehat Hukum Independen Garda Utama), secara resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Khusus Jakarta untuk masa bakti 2025–2030, pada Senin, 29 Desember 2025.
Pengukuhan kepengurusan tersebut dilaksanakan berdasarkan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan AHU Nomor: AHU-0004570.AH.01.07.Tahun 2025, serta penetapan organisasi melalui Nomor: 005/DPN-LBH/XII/2025, yang menjadi dasar legalitas dan legitimasi struktural kepengurusan LBH–PHIGMA di tingkat daerah.
Peresmian pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Organisasi Advokat PHIGMA, Bapak Bayu Triwibowo, S.H., S.E., C.Pt., C.HRL., C.HL., C.H.M., sebagai bentuk penguatan kelembagaan sekaligus komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi advokasi hukum yang profesional, independen, berintegritas, serta berorientasi pada keadilan sosial dan kemanusiaan.
Adapun susunan kepengurusan LBH–PHIGMA DPD Provinsi Khusus Jakarta Periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:
Ketua
Harlin Sinaga, S.H.
Wakil Ketua
Wakil Ketua I : Charles E. Tuwanakotta, CPP
Wakil Ketua II : Januar Pamuji, S.E., S.H., CPP
Wakil Ketua III : M. Aswan Kelian, S.H., CPP
Wakil Ketua IV : Syahrul Rumau, S.H., CPP
Sekretaris
Shaugi, A.Md.
Wakil Sekretaris
Wakil Sekretaris I : Niswaiti, S.H.
Wakil Sekretaris II : Tri Haryono, CPP
Bendahara
Yulianty Natalia, CPP
Wakil Bendahara
Wakil Bendahara I : Fikri Dian Fuzaki, S.H.
Wakil Bendahara II : Pradipta Yowana, CPP
Dalam sambutannya, Ketua Umum OA PHIGMA menegaskan bahwa PHIGMA hadir sebagai Penasehat Hukum Independen Garda Utama untuk memperkuat peran advokat dan paralegal sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang adil, beradab, serta menjunjung tinggi nilai supremasi hukum dan hak asasi manusia.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari visi dan misi tersebut, LBH–PHIGMA DPD Provinsi Khusus Jakarta telah melaksanakan kegiatan perdana pada tanggal 21 Februari 2026. Di bawah kepemimpinan Ketua Harlin Sinaga, S.H. dan Sekretaris Shaugi, A.Md., LBH–PHIGMA DPD Provinsi Khusus Jakarta telah mulai aktif menjalankan fungsi pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat.
Hingga saat ini, LBH–PHIGMA DPD Provinsi Khusus Jakarta telah menangani beberapa perkara hukum, di antaranya kasus tindak pidana penipuan dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sebagai wujud nyata komitmen organisasi dalam memberikan perlindungan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok rentan.
Selain kegiatan pendampingan hukum, LBH–PHIGMA DPD Provinsi Khusus Jakarta juga aktif dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia, salah satunya melalui penyelenggaraan pelatihan paralegal yang dilaksanakan secara daring (Zoom Meeting) dengan jangkauan peserta berskala internasional. Kegiatan ini bertujuan untuk mencetak paralegal yang kompeten, berintegritas, serta memiliki pemahaman hukum yang komprehensif dalam menghadapi dinamika permasalahan hukum di masyarakat.
Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan ini, diharapkan LBH–PHIGMA DPD Provinsi Khusus Jakarta mampu menjadi lembaga bantuan hukum yang profesional, responsif, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta semakin dipercaya masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum.
Pewarta:
Shaugi, A.Md.
Jurnalis Polisi