Lamongan – jurnalpolisi.id
Upaya pencarian terhadap seorang anak yang tenggelam dan terseret arus Sungai Lamong di wilayah Dusun Kedungcalok, Desa Kreterangon, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, akhirnya membuahkan hasil pada hari kedua.
Pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Kapolsek Sambeng IPTU Ridwan Hariyanto, S.M. bersama instansi terkait melaksanakan apel dan koordinasi di Posko Balai Desa Kreterangon sebelum melanjutkan pencarian korban.
Pencarian hari kedua melibatkan Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Polres Lamongan, Basarnas, BPBD Kabupaten Lamongan, Satpolairud Polres Lamongan, para relawan, serta dibantu perangkat desa dan masyarakat setempat. Tim menyusuri dan memperluas area pencarian di sepanjang aliran Sungai Lamong.
Sekira pukul 11.00 WIB, korban berinisial FN (10) berhasil ditemukan oleh Tim SAR Gabungan di aliran Sungai Lamong, tepatnya di Dusun Setoyo, Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, dalam keadaan meninggal dunia.
Jarak antara lokasi kejadian awal (TKP) dengan lokasi penemuan korban diperkirakan mencapai kurang lebih 15 kilometer.
Setelah ditemukan, korban segera dievakuasi oleh petugas gabungan untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh petugas, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, menyatakan ikhlas, serta menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. di tempat terpisah menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim gabungan dan masyarakat yang telah membantu proses pencarian sejak hari pertama.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai, terlebih ketika debit air meningkat dan arus sungai cukup deras, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(Fathur Roziq)