Humbahas – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti kegiatan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa,7/4/2026.
Kehadiran entry meeting BPK Perwakilan Sumut ini diterima oleh Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Sekda Chiristison R. Mabun, Plt. Inspektur De Zon Situmeang, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kadis PU Reinward Marpaung, Kadis PKP Anggiat Simanullang, Kadis Kesehatan Alexander Gultom, Kadis Pendidikan Martahan Panjaitan, Direktur RSUD dr. Tiar Sihombing. BPK Perwakilan Sumut yang hadir pada entry meeting ini Wakil Penanggungjawab Sabarita Tamba, Ketua Tim Bardan Dalimunthe, Anggota Tim Andri Juliansyah, Panca Manullang dan Shinta Tambunan.
Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Sekda Chiristison R. Mabun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan entry meeting ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung seluruh proses pemeriksaan. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat kooperatif serta menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan guna kelancaran pemeriksaan.
Sekda juga menyampaikan salam dari Bapak Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH tidak bisa menerima kehadiran BPK Perwakilan Sumut pada entry meeting ini karena ada pekerjaan dinas yang tidak bisa ditinggalkan di luar daerah.
Dan kepada OPD dipesankan agar seluruh OPD untuk proaktif dan responsif dengan pemeriksaan yang sedang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Sumut pada entitas di Pemkab Humbang Hasundutan. “Berikan data dan informasi dengan transparan dan cepat, jangan ditunda, sehingga pemeriksaan bisa berjalan lancar.” Himbau Sekda.
Disampaikan bahwa Pemkab Humbang Hasundutan akan berupaya memberikan data dan informasi sebaik mungkin dan transparan, sehingga harapan untuk memperoleh opini WTP yang kesepuluh kali berturut-turut bisa tercapai.
Pada kesempatan itu, Wakil Penanggungjawab Sabarita Tamba menyampaikan salam dari Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Entry Meeting ini merupakan pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 pada entitas Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Entry meeting ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan entry meeting di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Kamis, 2 April 2026.
BPK Perwakilan Sumut menyampaikan rencana pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya telah dilaksanakan pemeriksaan awal selama 28 hari dan pada hari ini dilaksanakan entry meeting untuk pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025 mulai tanggal 6 April s/d 5 Mei 2026. Oleh karena itu diharapkan Pemkab Humbang Hasundutan bisa memberikan data dan informasi sehingga pelaksanaan pemeriksaan terinci ini berjalan dengan lancar.
Konsep temuan dalam pemeriksaan terinci ini akan disampaikan bertahap, sehingga entitas Pemkab Humbang Hasundutan ketika BPK meminta data dan informasi bisa memberikan dengan baik.(As.JPN.Hh).