Batanghari jurnalpolisi.id
Usaha Pengeboran Minyak Drilig di wilayah Desa Pompa air Dan Simpang Bendera/WKP Pertamina kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Jambi Perlu DikajiUlang Oleh Pihak Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Provinsi Jambi
Selama ini menurut keterangan Dari Narasumber Bahwa Pengelolaan Sumur Minyak Usaha Pribadi Di Wilayah Wkp Pertamina Milik Pemerintah Ratusan Hektar Bahkan Ribuan Dikelola Oleh Oknum Perangkat Desa, Dengan Judul Hak Gunau Usaha(HGU) Sehingga Tanah Wilayah WKP Di Kontrak Oleh Oknum Perangkat Desa Ke beberapa Orang yang Berusaha Mengambil Hasil Minyak diwilayah tersebut.
Hingga kini Pengelolaan wilayah WKP Pertamina Desa Bungku Bukan Lagi Perangkat Desa, Akan Tetapi Sudah Berpindah Kelain Orang Pengelolaan HGU.
Beberapa Awak media Turun Investigasi Kelapangan Diwilayah WKP Pertamina Simpang Bendera ditemukan Ratusan Usah Minyak Drilig Tetap Beroperasi Diduga Belum ada Kejelasan Terkait Masalah Izin Wilayah ataupun izin Usah.
Pihak media Meminta Agar Pemerintah Provinsi Jambi Ataupun Pusat Segera Menindaklanjuti Persoalan tersebut Khususnya POLDA Jambi Turun Kelapangan Adakan Razia. Sekaligus Tangkap Siapa Orang Penampung Minyak yang diduga Ilegal tersebut. (JPN_TIM)