Mahakam Ulu jurnalpolisi.id
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Mahakam Ulu melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 4 Februari 2026 mulai pukul 20.00 WITA hingga selesai di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana premanisme, curat, curas, curanmor serta pungutan liar.
Patroli KRYD dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan kamtibmas, seperti kawasan perkantoran, pelabuhan, perbankan, pertokoan, pasar malam, tempat ibadah, pusat keramaian hingga pemukiman warga. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Selama pelaksanaan patroli di wilayah Kampung Ujoh Bilang dan sekitarnya, petugas mengajak warga untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan hotline 110 Polres Mahakam Ulu. Edukasi dan pesan kamtibmas juga disampaikan kepada masyarakat, pengelola usaha, serta petugas keamanan di berbagai lokasi.
Kegiatan patroli turut menyasar sejumlah objek vital, di antaranya kompleks perkantoran Pemkab Mahakam Ulu, Kantor DPRD Mahulu, perbankan, pelabuhan sungai, serta fasilitas pelayanan publik lainnya. Dengan adanya kegiatan KRYD secara rutin, diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu.( Alfian )