Mahakam ulu jurnalpolisi.id
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Mahakam Ulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 14 Maret 2026 mulai pukul 20.00 WITA hingga selesai di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas seperti premanisme, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta praktik pungutan liar.
Patroli KRYD yang dilaksanakan oleh personel Polres Mahakam Ulu menyasar sejumlah lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Di antaranya kawasan perbankan, perkantoran, pertokoan, pasar, tempat ibadah, pelabuhan, hingga kawasan pemukiman warga di Kampung Ujoh Bilang. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan hotline 110 Polres Mahakam Ulu apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.
Selain itu, patroli juga difokuskan pada sejumlah objek vital di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, seperti kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, rumah jabatan pejabat daerah, Kantor DPRD Mahakam Ulu, perbankan, pelabuhan sungai, serta fasilitas pelayanan publik lainnya. Melalui kegiatan ini, Polres Mahakam Ulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Mahakam Ulu.
( Alfian )