Mahakam ulu – jurnalpolisi.id
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Mahakam Ulu melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 22 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti premanisme, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta praktik pungutan liar di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu.
Patroli KRYD dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya kawasan perbankan, perkantoran, pertokoan, pasar, tempat ibadah, kawasan pemukiman warga, serta lokasi keramaian lainnya di wilayah Kampung Ujoh Bilang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Warga juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan hotline 110 Polres Mahakam Ulu apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berkaitan dengan gangguan keamanan.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas turut melakukan pengecekan di sejumlah objek vital seperti kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu beserta rumah jabatan, Kantor DPRD Mahulu, perbankan, pelabuhan sungai, serta fasilitas pelayanan masyarakat lainnya. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu.
( Alfian )