SAMARINDA jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dalam patroli dini hari yang digelar pada Rabu (4/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar di sejumlah titik rawan di Kota Samarinda.
Patroli dipimpin oleh Perwira Pengawas Pamapta II Polresta Samarinda, IPDA Ilham Satria Braja Nata, S.Tr.IK., CPHR., bersama personel Pamapta II dan Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda.
Kegiatan patroli menyasar beberapa ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok pemuda, di antaranya Jalan Pattimura, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan indikasi adanya aktivitas balap liar. Namun, berkat kehadiran cepat personel di lapangan, kegiatan tersebut berhasil dibubarkan sebelum sempat berlangsung.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Pahlawan, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Di lokasi ini, petugas mendapati aksi balap liar yang tengah berlangsung. Personel langsung melakukan pembubaran serta penindakan terhadap para pelaku.
Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 20 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polresta Samarinda untuk proses penindakan lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemuda yang terlibat agar tidak kembalilah melakukan aksi balap liar, karena aktivitas tersebut membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
IPDA Ilham Satria Braja Nata menegaskan bahwa patroli dini hari akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kota Samarinda.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau para pemuda untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
( Alfian )