Mimika – jurnalpolisi.id
Pada hari ini Rabu, Tanggal 01 April 2026, Pasokan BBM jenis Pertalite di SPBU Nawaripi Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah sebanyak 24 KL, dan yang disalurkan kepada konsumen (pengguna) sebanyak 16 KL. Dari 24 KL BBM jenis Pertalite yang diminta pihak SPBU Nawaripi, tidak keseluruhannya disalurkan tetapi sisakan 8 KL untuk penjualan besok pagi.
“Untuk hari ini, permintaan kami 24 KL yang disalurkan 16 KL sisakan 8 KL untuk penjualan besok pagi,” demikian disampaikan Arifin kepada media ini, saat ditemui di Kantornya pada Tanggal 01 April 2026, sekitar Pkl 11.30 Waktu Indonesia Setempat (WIT).
“Kami penjualan tadi pagi itu sisa stock 8 KL kemarin, dan untuk hari ini permintaan 24 KL namun baru 16 KL yang masuk dari permintaan 24 KL,” lanjutnya. “Untuk penjualan 16 KL hari ini, sedangkan 8 KL nya disisakan untuk penjualan besok pagi,” tambahnya.
Terpisah dari itu, hasil pantauan media ini Mekanisme penyaluran BBM jenis Pertalite di SPBU Nawaripi kepada Nelayan Lokal di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, harus berdasarkan surat rekomendasi dari dinas terkait dan surat tersebut sudah tertera pula Barcode.
Namun, didalam isi surat rekomendasi tersebut tidak tertulis secara jelas BBM Campur dengan Oli. Sehingga, diduga kuat hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh para pengecer BBM Jalanan Kota Timika Kabupaten Mimika.
Untuk tidak salah sasaran disalurkan kepada setiap pengguna BBM jenis Pertalite dengan menggunakan Jerigen, alangkah bagusnya surat rekomendasi tersebut dapat direvisi kembali agar jelas yang disalurkan adalah BBM Campur sebagaimana telah tertuang dengan jelas di dalam surat tersebut.
Keklir Makupiola Jurnal Polisi news