Balikpapan, jurnalpolisi.id
Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menindak 13 pelanggar lalu lintas dalam razia yang digelar di depan Pos Lantas Rapak, Balikpapan, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Balikpapan.
Operasi dipimpin langsung Kasat lantas Polresta Balikpapan Kompol MD Djauhari S.H.MH bersama jajaran Satlantas Polresta Balikpapan dengan pendekatan edukatif dan humanis.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan keselamatan kepada pengendara.
Dari hasil operasi, polisi menerbitkan 13 surat tilang serta tiga teguran tertulis.
Pelanggaran didominasi pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 10 kasus. Petugas juga menindak satu pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, satu pelanggaran tidak menggunakan helm, serta satu pelanggaran terkait gerakan lalu lintas.
Satlantas Polresta Balikpapan menegaskan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 akan terus diintensifkan melalui langkah edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Masyarakat diimbau mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.
( Alfian )