Balikpapan jurnalpolisi.id
Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggelar kegiatan imbauan, peneguran, dan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Sabtu (7/2/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pos Balikpapan Permai (Pos BP), dipimpin Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari bersama jajaran perwira Satlantas dan personel Turjagwali. Operasi difokuskan pada edukasi keselamatan berkendara sekaligus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 8 pelanggaran dengan tilang serta memberikan 5 teguran tertulis kepada pengendara. Pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, pelanggaran gerakan lalu lintas, serta pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kompol M.D. Djauhari menegaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Penindakan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan sadar keselamatan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Satlantas Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(Alfian)