Samarinda jurnalpolisi.id
Tim Satsamapta Polresta Samarinda menggagalkan dugaan penjualan dan pendistribusian minuman keras tradisional jenis CT (Cap Tikus) dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2026, Senin (23/2/2026) dini hari.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 00.10 Wita oleh 6 personel Unit Patroli 110 Beat 9, 10 dan 11 serta 8 personel patroli cipta kondisi. Petugas menghentikan dan memeriksa dua unit truk serta satu unit mobil penumpang yang diduga mengangkut miras tradisional dalam jumlah besar.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan dua truk masing-masing bernomor polisi AB 8102 JC dengan muatan 4.520 kilogram (113 karung) dan KT 8327 KL dengan muatan 5.320 kilogram (133 karung). Selain itu, satu unit mobil Toyota Avanza KT 1589 QT turut diamankan dengan muatan 40 kilogram (1 karung).
Secara keseluruhan, aparat menyita 247 karung dengan berat total sekitar 9.880 kilogram yang diduga berisi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.
Petugas juga mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pemilik, penanggung jawab, sopir, dan kernet untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruh terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Samarinda guna proses pemeriksaan lanjutan.
Kasat Samapta Polresta Samarinda menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Operasi Pekat Mahakam 2026 terus kami intensifkan untuk mencegah penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal dalam jumlah besar seperti ini,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polresta Samarinda untuk pengembangan dan pendalaman kasus guna memastikan jalur distribusi serta dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas produksi maupun distribusi minuman keras ilegal serta segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran miras tanpa izin di lingkungan sekitar.
( Alfian )