Pringsewu- jurnalpolisi.id
04-Febuari-2026- Oknum Kepala Pekon Karang Sambung, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Supriyono, diduga memanfaatkan kondisi warganya sendiri yang sedang mengalami musibah penipuan Jual beli motor di wilayah Desa Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Korban berinisial TM mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada Senin, 5 Januari 2026, saat dirinya menghubungi kakon Supriyono melalui sambungan telepon dengan maksud meminta bantuan pendampingan untuk membuat laporan polisi di Polsek Kalirejo, Lampung Tengah.
Dalam percakapan tersebut, TM menjelaskan kronologis kejadian penipuan yang dialaminya. Supriyono kemudian menyarankan agar TM berangkat terlebih dahulu ke Polsek Kalirejo dan berjanji akan menyusul.
“Berangkat duluan ke Polsek, nanti saya menyusul,” ujar Supriyono kepada TM saat itu.
Namun kenyataannya, setelah TM bersama kakaknya SD tiba di Polsek Kalirejo dan menyelesaikan proses pembuatan laporan hingga sore hari, Supriyono tidak kunjung datang untuk memberikan pendampingan.
TM kemudian mengabarkan kepada Supriyono melalui pesan WhatsApp bahwa laporan polisi telah dibuat. Dalam percakapan tersebut, Supriyono menanyakan kepada TM bahwa dirinya masih memegang dana sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) tidak, dan kalau ada Supriyono meminta TM menyerahkan uang tersebut dengan alasan untuk biaya menyuruh “Buser” menangkap pelaku sekaligus denda. Supriyono juga mengklaim telah menyampaikan kronologis kejadian kepada Buser Polres Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Masih di hari yang sama, Senin sore (5/1), TM bersama kakaknya mendatangi Supriyono di kolam renang milik Supriyono yang berada di Pekon Karang Sari, guna menanyakan maksud permintaan uang tersebut. Karena TM belum membawa uang, ia sempat pulang untuk mengambilnya dan kemudian kembali lagi ke lokasi.Uang sebesar Rp1.000.000 tersebut kemudian diserahkan langsung kepada Supriyono dan disaksikan oleh kakak kandung TM, SD.
Namun hingga kini, setelah berganti bulan, tidak ada kabar atau perkembangan apapun terkait penanganan kasus tersebut. Upaya TM untuk menghubungi Supriyono juga tidak membuahkan hasil. Nomor telepon Supriyono tidak aktif, sementara nomor TM diketahui telah diblokir.
TM mengaku sangat kecewa dan merasa dibohongi, terlebih karena Supriyono merupakan kepala pekon tempat ia tinggal.
“Sudah tertimpa musibah, malah seperti dipermainkan. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga,” ungkap TM.
Tim media telah berupaya menghubungi Supriyono melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meskipun nomor yang bersangkutan terpantau aktif.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Supriyono selaku Kepala Pekon Karang Sambung, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
(Feri)