Balikpapan, jurnalpolisi.id
Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Soekarno Hatta Km 7, tepatnya di dekat kawasan Pop Steak, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 06.30 Wita.
Peristiwa tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Honda CB 150R, mobil Daihatsu Sigra, dan truk Mitsubishi Fuso. Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor berinisial DSB (18), seorang pelajar/mahasiswa, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Samarinda menuju Balikpapan.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga hendak mendahului truk Mitsubishi Fuso yang berada di depannya dengan mengambil jalur kanan.
Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Daihatsu Sigra. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, korban diduga kehilangan kendali, terjatuh, lalu terbentur mobil tersebut. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian juga mengenai truk di depannya.
“Pengendara sepeda motor diduga kurang berkonsentrasi dan mengambil jalur yang bukan peruntukannya, terlebih pada marka jalan berupa garis kuning utuh,” ungkap petugas.
Kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui beraspal, dengan dua jalur dua lajur tanpa median, serta berada di kawasan permukiman dengan arus lalu lintas sedang. Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah.
Selain korban meninggal dunia, kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta.
Petugas Satlantas Polresta Balikpapan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti. Polisi juga telah menghubungi pihak keluarga korban.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan manuver berbahaya seperti mendahului di marka garis utuh demi keselamatan bersama.
( Alfian )