Muncar,Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Ratusan nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kecamatan Muncar menggelar audiensi bersama nelayan andon atau nelayan pendatang serta pelaku usaha perikanan yang mendatangkan kapal dari luar daerah.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin 9 Marer 2026 pukul 09:00 WIB di Kantor Unit Pelayanan Terpadu Pelabuhan Perikanan Pantai (UPT PPP) Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Audiensi ini menjadi forum dialog antara nelayan lokal, nelayan pendatang, serta instansi terkait guna membahas berbagai persoalan yang muncul dalam aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Muncar.
Koordinator Nelayan Banyuwangi, Mohammad Rozi, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut digelar sebagai upaya membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas perikanan di kawasan tersebut.
“Kami ingin membangun dialog yang terbuka antara nelayan lokal, nelayan andon, dan para pelaku usaha perikanan agar tercipta saling pengertian serta dapat meminimalkan potensi kesalahpahaman maupun konflik di lapangan,” ujar Rozi.
Menurutnya, dalam forum tersebut nelayan lokal juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait aktivitas penangkapan ikan yang dinilai perlu mendapat perhatian bersama, khususnya mengenai pemasangan alat tangkap berupa jaring setet oleh kapal dari luar daerah.
Rozi menjelaskan bahwa penempatan jaring yang tidak teratur kerap berada di jalur keluar-masuk perahu nelayan maupun di area yang selama ini menjadi lokasi aktivitas nelayan lokal.
“Kami lahir dari keluarga nelayan dan memahami betul kondisi laut di wilayah ini. Karena itu kami berharap aktivitas penangkapan ikan dapat diatur secara lebih tertib sehingga tidak mengganggu jalur maupun ruang kerja nelayan lokal,” katanya.
Hal senada disampaikan salah satu nelayan Muncar, Kasim menjelaskan bahwa penempatan alat tangkap berupa jaring oleh nelayan pendatang kerap berada di jalur perlintasan perahu nelayan lokal maupun di lokasi yang menjadi area aktivitas mereka.
“Penebaran jaring sering kali dilakukan di jalur keluar-masuk kapal nelayan lokal atau di area tempat kami biasa bekerja. Bahkan tidak jarang nelayan yang sedang beraktivitas di laut langsung menemukan jaring yang dipasang oleh nelayan pendatang,” jelas Kasim.
Ia menambahkan bahwa nelayan lokal selama ini berupaya menahan diri meskipun aktivitas nelayan pendatang terus meningkat.
“Kami sudah lama menahan diri. Namun karena aktivitas yang semakin tidak terkendali dan berpotensi menimbulkan overfishing, akhirnya kami menyampaikan aspirasi ini melalui forum audiensi agar dapat dicari solusi bersama,” katanya.
Kasim juga mengungkapkan bahwa aktivitas penebaran jaring oleh nelayan pendatang tidak mengenal waktu, mulai dari pagi, sore hingga malam hari.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu lalu lintas perahu serta aktivitas kerja nelayan lokal.
Selain itu, menurutnya, keberadaan nelayan pendatang juga belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat nelayan setempat.
“Nelayan lokal merasa tidak mendapatkan manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut. Bahkan kami sering merasa hanya menjadi penonton, sementara aktivitas penangkapan ikan sepenuhnya dikelola oleh mereka,” ujarnya.
Kasim mengungkapkan dalam audiensi yang berjalan baik tersebut, sebagian besar tuntutan nelayan lokal sekitar 95 persen telah diterima dan diproses.
Nelayan lokal mengungkapkan harapan agar situasi tetap kondusif dan termasuk adanya permintaan agar nelayan pendatang yang dinilai menimbulkan persoalan sdrta keresahan di lapangan dapat dipulangkan.
”Harapannya adalah mereka dipulangkan secepatnya. Setelah pulang, kami berharap mereka tidak boleh datang lagi ke sini, karena setiap datang hanya membuat kerusuhan dan mengganggu aktivitas kami,” katanya.
Ditempat tempat yang sama Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Banyuwangi, Anang Budi Wasono, mengimbau bahwa seluruh elemen masyarakat dan pemerintah di tingkat bawah hingga kabupaten perlu bergerak bersama dalam menyikapi persoalan yang muncul.
“Harapannya wilayah Muncar tetap kondusif dan harmonis. Mulai dari RT, RW, kepala desa, camat, hingga pemerintah kabupaten harus bergerak bersama melakukan pendataan terhadap nelayan pendatang,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi dan penyampaian informasi yang akurat sangat penting agar kondisi sosial masyarakat tetap terjaga.
Dengan komunikasi yang baik antar unsur pemerintah dan masyarakat, berbagai persoalan yang berkaitan dengan keberadaan nelayan pendatang dapat diselesaikan secara bijak.
Ia menegaskan bahwa langkah bersama antara pemerintah daerah dan perangkat wilayah perlu terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Pendataan serta penyampaian informasi yang terkoordinasi juga diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat bagi semua pihak.
“Mengingat situasi yang berkembang, maka pemerintah kabupaten hingga tingkat RT diharapkan dapat bersama-sama memberikan informasi dan melakukan langkah-langkah agar nelayan pendatang dapat kembali ke daerah asalnya,” tambahnya.
Dari hasil audiensi tersebut, disepakati bahwa nelayan pendatang yang menjadi perhatian masyarakat diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat setempat.
Melalui audiensi ini, para nelayan lokal berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan forum dialog tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi antar pemangku kepentingan, serta menjaga stabilitas aktivitas ekonomi masyarakat pesisir Muncar yang sebagian besar bergantung pada sektor perikanan tangkap.(Boby)
Sumber : Krida